Postingan
Menampilkan postingan dari Januari, 2018
Bentuk Negara , Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan di dunia yang berlaku di Indonesia
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan di dunia yang berlaku di Indonesia 1. Bentuk negara Indonesia yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang lebih sering disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan yang secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 yang berbunyi ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Pasal-pasal dalam UUD 1945 telah memperkukuh prinsip NKRI, di antaranya pada pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5). Selain itu, wujud negara kesatuan tersebut semakin diperkuat setelah dilakukan perubahan atas UUD 1945. Perubahan tersebut dimulai dari adanya kesepakatan MPR yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 dan tetap mempertahankan NKRI sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia. 2. Bentuk Pemerintahan Bentuk ...